LARANGAN MUDIK LEBARAN
Penyekatan Lalu Lintas Mulai Diperketat
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri mulai mengetatkan titik-titik penyekatan arus mudik Lebaran, 6 Mei 2021. Polisi mengerahkan 155.000 personel gabungan untuk mengawal larangan mudik.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Ff08a02a1-f387-4e96-8b70-3645004e1933_jpg.jpg)
Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Polisi Istiono menyampaikan konferensi pers setelah memimpin apel Operasi Ketupat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Penyekatan arus lalu lintas di titik-titik mudik pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021), diterapkan dengan tegas oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan kepolisian. Koordinasi antarsejumlah pihak mesti ditingkatkan untuk mencegah warga nekat mudik dengan melakukan berbagai cara.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono, seusai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya di Polda Metro Jaya, mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, jumlah petugas yang dilibatkan 155.000 personel gabungan. Anggota personel terdiri dari 90.502 personel Polri dan 11.533 personel TNI, serta 52.880 personel instansi terkait lainnya, seperti Satpol PP, dishub, dinkes, pramuka, dan Jasa Raharja.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Penyekatan Lalu Lintas Mulai Diperketat".
Baca Epaper Kompas