Iklan
Anak Korban Kejahatan Seksual di Bekasi Menanti Keadilan
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyebut kasus kekerasan seksual yang dialami remaja perempuan di Bekasi sudah memenuhi dua alat bukti untuk diproses secara hukum.
PU (15), remaja perempuan di Kota Bekasi, Jawa Barat, kini menderita trauma, mengidap penyakit, hingga menghadapi tekanan lain berupa intimidasi. Pemulihan fisik dan psikis tengah dijalani korban. Namun, penegakan hukum untuk memberi efek jera dan mencegah munculnya korban serupa PU masih dinanti keluarga dan publik.
PU baru saja menjalani operasi medis pada 18 April 2021 di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi. Dari hasil diagnosis medis, remaja sekolah menegah pertama itu menderita penyakit kelamin. Penyakit itu diidap PU akibat hubungan seksual.