logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊAnak Korban Kejahatan Seksual ...
Iklan

Anak Korban Kejahatan Seksual di Bekasi Menanti Keadilan

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyebut kasus kekerasan seksual yang dialami remaja perempuan di Bekasi sudah memenuhi dua alat bukti untuk diproses secara hukum.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6K1bxDrRmfo1gl6OjJm5geYDfNE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Ffb1f10d0-f5c3-419f-84ad-a66e80e9ad10_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Kondisi rumah kos tempat PU (15) disekap selama satu bulan di Jalan Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat,  pada Senin (19/4/2021). PU disekap dan dijual pelaku di rumah kos itu selama satu bulan.

PU (15), remaja perempuan di Kota Bekasi, Jawa Barat, kini menderita trauma, mengidap penyakit, hingga menghadapi tekanan lain berupa intimidasi. Pemulihan fisik dan psikis tengah dijalani korban. Namun, penegakan hukum untuk memberi efek jera dan mencegah munculnya korban serupa PU masih dinanti keluarga dan publik.

PU baru saja menjalani operasi medis pada 18 April 2021 di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi. Dari hasil diagnosis medis, remaja sekolah menegah pertama itu menderita penyakit kelamin. Penyakit itu diidap PU akibat hubungan seksual.

Editor:
hamzirwan
Bagikan