logo Kompas.id
MetropolitanAda Tujuh Titik Sekat Cegah...
Iklan

Ada Tujuh Titik Sekat Cegah Pemudik di Kabupaten Bogor

Selain penyekatan di jalur utama, polisi juga akan mengawasi jalur tikus yang kerap dilalui kendaraan, seperti ”travel” gelap. Akan ada sanksi bagi pelanggar, khususnya bus yang masih beroperasi.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0Z60WesO-IYTAQRjk6VvUA6Lnws=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F07207ac6-ccf5-4d0c-af20-20412d3dbfc2_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Antrean kendaraan saat akan keluar Tol Jagorawi menuju arah Puncak di Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat diberlakukan akses satu arah dari Puncak menuju Jakarta, Minggu (11/4/2021).

BOGOR, KOMPAS — Sebanyak tujuh titik sekat akan diaktifkan di beberapa ruas jalan wilayah perbatasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mencegah arus pemudik. Petugas juga akan mengawasi jalur tikus atau jalan alternatif yang dilalui kendaraan dan travel ilegal.

Kepala Kepolisian Bogor Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan, penyekatan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Editor:
nelitriana
Bagikan