Iklan
Ada Tujuh Titik Sekat Cegah Pemudik di Kabupaten Bogor
Selain penyekatan di jalur utama, polisi juga akan mengawasi jalur tikus yang kerap dilalui kendaraan, seperti ”travel” gelap. Akan ada sanksi bagi pelanggar, khususnya bus yang masih beroperasi.
BOGOR, KOMPAS — Sebanyak tujuh titik sekat akan diaktifkan di beberapa ruas jalan wilayah perbatasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mencegah arus pemudik. Petugas juga akan mengawasi jalur tikus atau jalan alternatif yang dilalui kendaraan dan travel ilegal.
Kepala Kepolisian Bogor Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan, penyekatan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.