logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMudik Dilarang, Pastikan...
Iklan

Mudik Dilarang, Pastikan Pemberian Bansos bagi Pekerja di DKI

Bagi sebagian warga, mudik ke kampung halaman menjadi penyelamat saat kondisi ekonomi tidak menentu di tanah rantau. Untuk itu, larangan mudik harus diiringi jaminan bantuan bagi warga yang membutuhkan.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/si1k77MK9fv2D70kQ6X9wyxpqVc=/1024x594/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fcf131742-c0eb-4726-92c7-be9baa30ccd8_jpg.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Kru bus antar kota menunggu waktu keberangkatan bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS - Larangan mudik bagi penduduk Ibu Kota hendaknya diiringi pemastian tercukupinya bantuan sosial, baik bagi warga berkartu tanda penduduk Jakarta maupun mereka dari luar yang tinggal dan bekerja di DKI. Tanpa adanya bantuan ini bisa dipastikan warga dari luar akan memilih nekat pulang kampung demi menghemat ongkos hidup.

"Masalah data, baik di tingkat Provinsi DKI Jakarta maupun pusat masih belum rampung sampai sekarang," kata Sekretaris Jenderal Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Dika Moehammad di Jakarta, Sabtu (17/4/2021) kemarin.

Editor:
nelitriana
Bagikan