Dugaan Korupsi
Damkar Kota Depok Patuhi Proses Hukum Dugaan Korupsi
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok akhirnya bersuara. Anggota yang membongkar dugaan korupsi tersebut juga tidak dipecat atau diminta mundur.

Sandi (31), anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Depok, Jawa Barat, menulis pesan untuk Presiden Joko Widodo terkait dugaan korupsi di tempatnya bekerja.
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Jawa Barat, memastikan bakal kooperatif mengikuti proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu dan insentif dana Covid-19. Dinas pemadam kebakaran (damkar) juga memastikan tidak ada upaya pemecatan atau meminta mundur anggotanya yang membongkar dugaan korupsi di dinas tersebut.
Kepala Dinas Damkar Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) dan pemotongan insentif di lingkungan Damkar Depok, pihaknya kooperatif mengikuti aturan. Tiga hari berturut-turut, para pejabat dari Damkar Depok sudah datang ke Polres Kota Depok untuk dimintai keterangan.