logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊAda Pelonggaran, Unit-unit...
Iklan

Ada Pelonggaran, Unit-unit Usaha Harus Taat Betul akan Protokol Kesehatan

Kebijakan pelonggaran kegiatan masyarakat di Jakarta harus dipastikan dibarengi kepatuhan pada protokol kesehatan. Di luar sana, masih ada varian baru virus korona jenis baru yang lebih ganas.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KmBUlUVDdT6eVdodSQ6A5VXXNWI=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F1bf21973-663d-4d7f-8970-8c98c9d8e20e_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

AnggotaTNI membagikan masker kepada penumpang angkutan kota di kawasan Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS – Berbagai pelonggaran selama bulan puasa 2021 seperti perpanjangan jam buka rumah makan dan izin untuk melakukan kegiatan buka bersama tetap harus dicermati dan dilaksanakan dengan sangat hati-hati. Ketegasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengawasi dan memberi sanksi dari administratif sampai pencabutan izin usaha menjadi kunci pelaksanaan yang tertib.

β€œMemang untuk saat ini tampaknya sukar mengatur masyarakat. Lebih baik mengatur melalui instansi seperti rumah makan, perusahaan transportasi publik, dan penyedia layanan karena mereka semua beroperasi berdasarkan izin pemerintah dan apabila standar operasional tidak terpenuhi bisa dijatuhi hukuman,” kata epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Editor:
nelitriana
Bagikan