Iklan
Polisi Tangkap Enam Anggota Ormas Perusuh
Anggota ormas terbukti membawa senjata tajam dan bom molotov saat membuat keonaran di wilayah Kota Bogor.
BOGOR, KOMPAS โ Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap enam anggota organisasi kemasyarakatan atau ormas yang membuat keonaran dan perusakan. Kepolisian mengimbau untuk tidak memasang atribusi ormas di Kota Bogor untuk menghindari pemicu bentrok antarormas.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, enam anggota ormas tersebut berinisial SP, TS, MR, SR, OI, dan HH. Dua orang di antaranya merupakan provokator aksi penyerangan berinisial OI dan HH.