logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMenguak Pelaku Tabrak Lari...
Iklan

Menguak Pelaku Tabrak Lari Kelapa Gading dari 157 Kemungkinan

Saksi hanya mampu mengingat kode wilayah hukum Polda Metro Jaya, B, serta angka pertama dari empat angka nomor pelat, yakni 2. Sebanyak tiga angka sisanya samar antara 3 dan 8.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-rs49fLtRUdnLDMQQ51NaAzrDoQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210324KOMPASTV-Tabrak-Lari-Gading-2_1616831550.png
ARSIP KOMPAS TV

Kendaraan bernomor polisi B 2388 RFQ terparkir di Kantor Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021). Mobil itu dikemudikan MRK (21) saat melakukan tabrak lari di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/3).

Layaknya mencari jarum di tumpukan jerami, petugas mampu menguak mobil yang dikemudikan pelaku tabrak lari di Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah berangkat dari 157 kemungkinan kombinasi angka dan huruf nomor polisi kendaraan. Ketekunan itu diharapkan berlaku pula saat polisi membantu para pencari keadilan lainnya.

Hari Minggu (21/3/2021), bocah J (9) olahraga pagi dengan berjalan kaki bersama ayahnya TS (41) dan ibunya EN (42) di Kelapa Gading Timur. Mereka menyusuri Jalan Cengkir Raya dari arah timur ke barat.

Editor:
nelitriana
Bagikan