Insentif Khusus Menarik Warga Turut Membangun "Bank Air"
Insentif bisa berupa pengurangan beban pajak bumi dan bangunan.
JAKARTA, KOMPAS—Pelibatan warga dalam upaya mempercepat penambahan infrastruktur penahan air hujan, salah satunya lewat pembangunan sumur resapan atau drainase vertikal di setiap rumah sejalan dengan konsep bank air. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong menyediakan insentif khusus agar banyak warga terlibat.
“Saya pribadi ingin setiap pemerintah daerah, misalkan Jakarta, memberikan insentif kepada setiap rumah yang bisa membangun sistem menahan hujan, bisa misalnya dengan dikurangi dari PBB (pajak bumi dan bangunan),” ucap Staf Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Sumber Daya Air, Firdaus Ali, dalam diskusi daring “Memuliakan Air dan Hutan Kota” pada Minggu (21/3/2021).