Kamera ETLE Mampu Deteksi Pengendara Motor Bonceng Tiga
Pemasangan kamera ETLE bertujuan mengefektifkan upaya menekan pelanggaran lalu lintas. Namun, perangkat itu juga bisa dimanfaatkan untuk pengungkapan kejahatan.
JAKARTA, KOMPAS β Jumlah kamera tilang elektronik atau ETLE di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya bertambah dari 57 unit menjadi 98 unit akhir Maret ini. Namun, bukan hanya jumlah kameranya yang bertambah, melainkan juga jumlah fiturnya. Salah satu fitur tambahan adalah kamera bisa mendeteksi kendaraan yang kelebihan muatan, termasuk sepeda motor yang dipakai berboncengan tiga orang atau lebih.
Pengoperasian tambahan 41 kamera ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan diluncurkan Polri pada Selasa, 23 Maret. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, sebelumnya kamera-kamera ETLE mendeteksi enam macam pelanggaran, yakni melanggar peraturan ganjil genap, menggunakan telepon seluler, tidak memakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, dan melewati jalur bus Transjakarta.