Operasi Senyap Tangkap Pelaku Tawuran di Kota Bogor
Di masa pandemi Covid-19 yang belum reda, kita justru semakin diresahkan oleh aksi kekerasan jalanan atau tawuran antarpemuda dan geng motor.
BOGOR, KOMPAS β Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap sembilan pelaku tindakan kriminal yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Tiga orang di antaranya merupakan pelaku tawuran antargeng yang mengakibatkan satu orang tewas. Untuk menjaga keamanan Kota Bogor, Jawa Barat, petugas gabungan akan rutin melakukan operasi senyap.
Kepala Polresta Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor menangkap tiga tersangka pelaku tawuran antargeng yang menewaskan satu orang berinisial RH di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 04.00. Ketiga tersangka itu berinisial MF (20), AH (21), dan DW (19). Sementara tiga orang lainnya masih dalam pengejaran atau daftar pencarian orang.