narkoba
Millen Cyrus Diserahkan Polisi ke BNN Kota Jakarta Selatan
Millen sebelumnya sudah berurusan dengan polisi gara-gara mengonsumsi narkoba bulan November 2020.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210301JOG-Polda-Millen-Cyrus-2_1614590968.jpg)
Figur publik Millen Cyrus pada Senin (1/3/2021) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, menjelaskan tentang penyerahan dia ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya terkait penggunaan obat psikotropika.
JAKARTA, KOMPAS — Figur publik Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan karena berada di sebuah kafe yang melanggar batas waktu operasional pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Ia diketahui positif mengonsumsi obat golongan psikotropika. Namun, karena terbukti memiliki resep terkait obat itu, ia diserahkan polisi ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan.