logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMillen Cyrus Diserahkan Polisi...
Iklan

Millen Cyrus Diserahkan Polisi ke BNN Kota Jakarta Selatan

Millen sebelumnya sudah berurusan dengan polisi gara-gara mengonsumsi narkoba bulan November 2020.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RF384heQsY--F6Ti_MkF8G8W09g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210301JOG-Polda-Millen-Cyrus-2_1614590968.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Figur publik Millen Cyrus pada Senin (1/3/2021) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, menjelaskan tentang penyerahan dia ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya terkait penggunaan obat psikotropika.

JAKARTA, KOMPAS β€” Figur publik Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan karena berada di sebuah kafe yang melanggar batas waktu operasional pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Ia diketahui positif mengonsumsi obat golongan psikotropika. Namun, karena terbukti memiliki resep terkait obat itu, ia diserahkan polisi ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan.

Editor:
nelitriana
Bagikan