logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บPenambahan Kamera ETLE Tidak...
Iklan

Penambahan Kamera ETLE Tidak Tercakup di APBD DKI 2021

Hibah untuk penambahan kamera tilang elektronik atau ETLE ditiadakan dalam APBD DKI 2021 mengingat anggaran mesti dihemat di tengah situasi pandemi Covid-19. Namun, masih ada harapan dari APBD perubahan.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5stuXRk854yKP3nwY2j0Er2C7vk=/1024x608/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F52d70d33-72df-4d38-811e-d565f72b040b_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Kamera CCTV terpasang di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik sepeda motor mulai 1 Februari 2020. Beberapa pelanggaran yang akan ditindak meliputi pelanggaran marka, lampu lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara dan menerobos jalur Transjakarta.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pembiayaan penambahan kamera tilang elektronik atau ETLE tidak tercakup dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah DKI Jakarta tahun 2021. Namun, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya masih punya harapan dari APBD perubahan.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menjelaskan, saat tahun lalu diusulkan untuk masuk dalam APBD 2021, pengadaan tambahan kamera ETLE dimasukkan dalam pos belanja hibah mengingat pelaksananya bukan Pemerintah Provinsi DKI, melainkan Ditlantas Polda Metro Jaya. Saat pembahasan di Badan Anggaran, hibah ETLE ditiadakan mengingat anggaran mesti dihemat di tengah situasi pandemi Covid-19.

Editor:
nelitriana
Bagikan