logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บAnak 13 Tahun Disekap dan...
Iklan

Anak 13 Tahun Disekap dan Menjadi Sasaran Kekerasan Seksual

Karena melakukan eksploitasi seksual pada anak, para pelaku terancam dipenjara hingga 10 tahun.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fJg2tZPnCVBuN2P2c8KTbrZmY44=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FPEREMPUAN-33.jpg
TOTO SIHONO

Ilustrasi kekerasan seksual.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Polisi menangkap tiga dari delapan penyekap anak usia 13 tahun yang dijadikan sasaran kekerasan seksual di apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Timur. Manajemen apartemen menyatakan, perkara ini bersumber dari banyaknya pebisnis sewa unit ilegal di tempat mereka.

Korban yang berinisial AD mendapatkan kekerasan dari para pelaku. โ€Berdasarkan hasil visum (et repertum), terdapat luka bekas disundut rokok,โ€ kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cempaka Putih Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Yuan Irsyadi saat dihubungi pada Selasa (12/1/2021).

Editor:
nelitriana
Bagikan