Iklan
Anak 13 Tahun Disekap dan Menjadi Sasaran Kekerasan Seksual
Karena melakukan eksploitasi seksual pada anak, para pelaku terancam dipenjara hingga 10 tahun.
JAKARTA, KOMPAS โ Polisi menangkap tiga dari delapan penyekap anak usia 13 tahun yang dijadikan sasaran kekerasan seksual di apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Timur. Manajemen apartemen menyatakan, perkara ini bersumber dari banyaknya pebisnis sewa unit ilegal di tempat mereka.
Korban yang berinisial AD mendapatkan kekerasan dari para pelaku. โBerdasarkan hasil visum (et repertum), terdapat luka bekas disundut rokok,โ kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cempaka Putih Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Yuan Irsyadi saat dihubungi pada Selasa (12/1/2021).