Warga Siasati Pembatasan Transportasi Publik Selama PPKM
Masyarakat menyiapkan rencana alternatif untuk merespons pembatasan jam operasional transportasi publik selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat menyiapkan rencana alternatif untuk merespons pembatasan jam operasional transportasi publik selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Mereka yang bekerja hingga larut malam terpaksa tidak bergantung pada bus dan kereta. Mereka mengandalkan jemputan keluarga, ojek daring, hingga memilih menginap di kantor.
Pegawai kantor pemerintah, Triyanto (50), berencana menginap di kantor selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Adapun PPKM berlaku di Jawa—termasuk Jabodetabek—dan Bali selama 11-25 Januari 2021. PPKM, antara lain, membatasi jam operasional kantor hingga pukul 19.00 dan jam operasional angkutan umum hingga pukul 20.00.