logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€Ί10.460 Tenaga Kesehatan...
Iklan

10.460 Tenaga Kesehatan Kabupaten Bekasi Diajukan untuk Divaksinasi

Tidak ada sanksi menolak vaksinasi. Namun, tenaga kesehatan diimbau mengikuti vaksinasi yang diutamakan untuk mereka. Sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, mereka butuh untuk tidak tertular dan menularkan wabah.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jvXZ3qqdgCKkr3E7WmduO0Iteto=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F13b0fb24-08b9-4dda-a2cb-9b9b394843fb_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Juru bicara satuan tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah.

BEKASI, KOMPAS β€” Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum mengetahui jumlah kuota vaksin yang akan didistribusikan ke daerah tersebut. Namun, dinas kesehatan daerah setempat sudah mengajukan agar 10.460 tenaga kesehatan di Kabupaten Bekasi mendapat jatah vaksinasi pada tahap pertama.

Juru bicara satuan tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan, pemerintah daerah belum mendapat informasi berapa jumlah dosis vaksin yang akan didapat pada tahap pertama vaksinasi. Meskipun demikian, dinas kesehatan sudah melakukan berbagai langkah persiapan saat vaksin tiba.

Editor:
nelitriana
Bagikan