Tempat Pijat
Mengurut Rezeki di Tengah Pandemi Covid-19
Dengan alasan mencegah penyebaran Covid-19, tempat pijat di Jakarta belum boleh beroperasi selama PSBB transisi. Padahal, tempat ini menjadi sumber rezeki bagi para pekerjanya.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fadb2af3e-3817-4e1a-bf84-ff08cedf204b_jpg.jpg)
Tempat pijat di Jalan Bekasi Timur Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (10/2/2020) siang. Tempat pijat ini tetap beroperasi meskipun dilarang pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 belum berpihak kepada para pemijat. Tempat pijat menjadi satu dari sejumlah tempat usaha yang secara aturan belum diperkenankan beroperasi kembali di Jakarta, sejak awal wabah hingga pertengahan Desember ini. Padahal, ada kehidupan yang perlu dinafkahi di dalamnya.
Kenekatan pemilik tempat pijat untuk tetap buka menyelamatkan nyawa para pemijat yang bergantung di dalamnya. Salah satunya Maharani (42), bukan nama sebenarnya, pemijat yang mengandalkan nafkah dari tempat pijat.