logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊLaporan Pelanggaran Protokol...
Iklan

Laporan Pelanggaran Protokol Kesehatan Mendominasi di Kanal Aduan

Warga memanfaatkan kanal aduan daring selama pandemi Covid-19. Laporan pelanggaran protokol kesehatan menjadi keluhan paling banyak disampaikan di kanal itu.

Oleh
ADITYA DIVERANTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AP7BAX1OS2Ru-ZfMFa_TyGfDff4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F7614f3c8-e5e1-4a0b-91a3-ec86d29b1a39_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Aktivitas warga di pintu air Banjir Kanal Timur Malaka Sari, Jakarta Timur, Minggu (29/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Warga memanfaatkan kanal aduan daring yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Laporan pelanggaran protokol kesehatan paling banyak disampaikan warga selama pandemi.

Data situs corona.jakarta.go.id hingga Selasa (8/12/2020), ada 7.782 laporan yang masuk dari berbagai platform aduan resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari jumlah itu, 3.160 laporan gangguan keamanan dan ketertiban. Jenis laporan itu berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan