Perhitungan Rencana Kerja Tahunan DPRD Harus Berbasis Fakta di Lapangan
Di semua bidang profesi, keharusan perincian anggaran sesuai dengan target dan indikator hasil yang terukur wajib ada, tetapi di parlemen pusat dan daerah hal ini justru jarang dilakukan.
JAKARTA, KOMPAS โ Perencanaan anggaran kinerja DPRD DKI Jakarta beserta program kerja pemerintah provinsi tidak hanya berbasis harga patokan dan harga satuan yang ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga berbasis perhitungan terperinci mengenai biaya setiap kegiatan dan lokasi. Metode ini memungkinkan keterbukaan rencana anggaran yang bisa diawasi oleh publik serta juga memastikan program kerja yang dibuat efektif sesuai dengan permasalahan nyata, bukan reaktif terhadap keluhan tertentu saja.
Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Moch Nurhasim, ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (2/12/2020), mengatakan, kelemahan semua DPRD di Indonesia ialah belum bisa menghitung secara rinci rencana kerja tahunan (RKT) mereka. Padahal, hal ini bisa dilakukan dengan melihat, antara lain, bidang kerja setiap anggota Dewan, jarak yang ditempuh untuk melakukan sosialisasi ke konstituen, rencana perda (peraturan daerah) yang hendak disosialisasikan dalam satu tahun, jumlah penyerapan aspirasi masyarakat, serta jumlah hari yang dibutuhkan untuk sosialisasi.