logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDipertanyakan, Kegunaan...
Iklan

Dipertanyakan, Kegunaan Anggaran Covid-19 RAPBD 2021 DKI Senilai Rp 5 Triliun

Pada RAPBD DKI 2021, Pemprov mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 5,003 triliun. Sejumlah fraksi di DPRD DKI mempertanyakan pengelolaan anggaran dan upaya yang diambil untuk penanganan Covid-19.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z6Ux7eOH_EvqOSjtwg6-MXzGsU0=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fb3f53b4f-ad4c-4287-9cfa-1e44fa613e31_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS β€” Besaran pagu Rancangan APBD DKI Jakarta 2021 disepakati Rp 82,5 triliun dengan sejumlah prioritas pekerjaan. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta mempertanyakan upaya penanggulangan Covid-19 melalui pos anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 5,003 triliun yang akan segera dibahas di komisi dan upaya pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Inggard Joshua, Wakil Sekretaris I Fraksi Partai Gerindra, yang membacakan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020), menyatakan, pada RAPBD 2021, anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 5 triliun. Belajar dari penanganan Covid-19, Partai Gerindra menilai penanggulangan belum berjalan lancar.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan