Dipertanyakan, Kegunaan Anggaran Covid-19 RAPBD 2021 DKI Senilai Rp 5 Triliun
Pada RAPBD DKI 2021, Pemprov mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 5,003 triliun. Sejumlah fraksi di DPRD DKI mempertanyakan pengelolaan anggaran dan upaya yang diambil untuk penanganan Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Besaran pagu Rancangan APBD DKI Jakarta 2021 disepakati Rp 82,5 triliun dengan sejumlah prioritas pekerjaan. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta mempertanyakan upaya penanggulangan Covid-19 melalui pos anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 5,003 triliun yang akan segera dibahas di komisi dan upaya pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Inggard Joshua, Wakil Sekretaris I Fraksi Partai Gerindra, yang membacakan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020), menyatakan, pada RAPBD 2021, anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 5 triliun. Belajar dari penanganan Covid-19, Partai Gerindra menilai penanggulangan belum berjalan lancar.