Setelah Viral, Pembuang Sampah di Kalimalang Serahkan Diri ke Polisi
Pembuang sampah di saluran Kalimalang serahkan diri ke polisi. Kejadian ini jadi pelajaran bagi warga lain agar tak meniru tindakan pelaku.
BEKASI, KOMPAS β Pelaku pembuang sampah di saluran Kalimalang, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setiadarma, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyerahkan diri ke polisi. Sampah yang dibuang pelaku merupakan sampah rumah tangga. Pelaku terancam pidana kurungan 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp 5 juta.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, pelaku yang terekam kamera dan viral di media sosial saat membuang sampah di dekat saluran Kalimalang sudah menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi. Polisi masih menggali keterangan dari pelaku untuk mengetahui motif pelaku membuang sampah di saluran Kalimalang.