logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊFitra Soroti DPRD DKI Jakarta ...
Iklan

Fitra Soroti DPRD DKI Jakarta Bahas APBD-P di Puncak

Pada Selasa (20/10/2020), Badan Anggaran DPRD dan Pemprov DKI mulai membahas APBD-P 2020. Pembahasan di Puncak, Jawa Barat, jadi sorotan karena terindikasi melanggar PP. Pada APBD-P, nilai anggaran turun 31,04 persen.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rv_1AYjXuKn5zAR227CjL2rgJY0=/1024x678/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F0f9e68e1-9adf-4525-8119-ae32839630b1_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan. Sebelumnya, seluruh gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditutup sementara dan direncanakan beroperasi kembali pada Senin (3/8/2020) terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD dan karyawan yang terpapar Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tahun anggaran 2020 tinggal 2,5 bulan lagi dan DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta baru melakukan pembahasan APBD Perubahan 2020 di Puncak, Jawa Barat. Pembahasan yang dilakukan di luar gedung DPRD itu mendapat kritikan karena terindikasi melanggar peraturan pemerintah dan mencederai prinsip transparansi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang, Rabu (21/10/2020), membenarkan, rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan ABPD DKI Jakarta 2020 digelar di Wisma Grand Cempaka, Cipayung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rapat diikuti 104 anggota DPRD DKI Jakarta, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), juga BUMD, Selasa (20/10/2020) dan Rabu (21/10/2020).

Editor:
hamzirwan
Bagikan