logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPelonggaran PSBB di Jakarta...
Iklan

Pelonggaran PSBB di Jakarta Berisiko Meningkatkan Penularan Covid-19

Keputusan kembali ke PSBB transisi dinilai tidak tepat karena dikhawatirkan akan menimbulkan lonjakan tinggi kasus positif Covid-19, terutama setelah peristiwa demonstrasi Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.

Oleh
AGUIDO ADRI/STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/259sM0Y_JlAblmSOX7dxUpSS1Sk=/1024x744/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F3853b847-9df4-4923-b3ee-98fcdcec3e3a_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pemberitahuan untuk tetap menggunakan masker di pusat perbelanjaan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (7/10/2020). Mulai Senin (12/10/2020), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melonggarkan PSBB.

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah pengetatan selama satu bulan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, Provinsi DKI Jakarta kembali ke pembatasan sosial berskala besar transisi. Pelonggaran PSBB harus diperkuat dengan peningkatan tes, pelacakan, dan isolasi mengingat setiap pelonggaran selalu berpotensi meningkatkan risiko penularan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali ke PSBB transisi. Keputusan itu didasarkan pada laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian rumah sakit yang melandai selama tujuh hari terakhir. Sebelumnya, PSBB di DKI Jakarta diperketat satu bulan karena terjadi peningkatan kasus yang tak terkendali.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan