Keberadaan Sejumlah Pendemo Tolak RUU Cipta Kerja Belum Diketahui
Polda Metro Jaya menetapkan 54 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan dalam demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja. Sebanyak 28 tersangka ditahan.
JAKARTA, KOMPASโData Tim Advokasi untuk Demokrasi di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebutkan, sejumlah orang yang ditahan terkait demonstrasi penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja belum diketahui keberadannya. Polda turut disorot karena tidak segera membuka data nama dan lokasi penahanan sehingga meresahkan keluarga.
โSemestinya polisi segera memberi tahu, atau (informasi) dipampang di pintu depan kantor polisi, sehingga ketika keluarga mencari tahu, oh di sini ada, di sini tidak ada, lega setidaknya,โ kata Muhammad Afif, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat yang juga bagian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi, saat dihubungi pada Senin (12/10/2020).