logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บKeberadaan Sejumlah Pendemo...
Iklan

Keberadaan Sejumlah Pendemo Tolak RUU Cipta Kerja Belum Diketahui

Polda Metro Jaya menetapkan 54 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan dalam demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja. Sebanyak 28 tersangka ditahan.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6pDWAy_df0LT9kd_A2RSb5Ay1R8=/1024x567/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F9a7e1ca2-28cd-4fc6-9a20-fd2859e33e30_jpg.jpg
Kompas/Raditya Helabumi

Sejumlah pemuda dan remaja diperiksa polisi di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka diduga akan melakukan kerusuhan dalam demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

JAKARTA, KOMPASโ€”Data Tim Advokasi untuk Demokrasi di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebutkan, sejumlah orang yang ditahan terkait demonstrasi penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja belum diketahui keberadannya. Polda turut disorot karena tidak segera membuka data nama dan lokasi penahanan sehingga meresahkan keluarga.

โ€œSemestinya polisi segera memberi tahu, atau (informasi) dipampang di pintu depan kantor polisi, sehingga ketika keluarga mencari tahu, oh di sini ada, di sini tidak ada, lega setidaknya,โ€ kata Muhammad Afif, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat yang juga bagian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi, saat dihubungi pada Senin (12/10/2020).

Editor:
Bagikan