Iklan
Di Masa Pandemi, Angkutan Umum Harus Jamin Kesehatan Bertransportasi Masyarakat
Di tengah pandemi, layanan transportasi umum harus berjalan meski diberlakukan PSBB di DKI. Operator angkutan umum harus bisa menjamin kesehatan dan keselamatan pengguna dengan tetap menerapkan protokol secara ketat.
Pandemi Covid-19 belum jelas kapan akan berakhir. Sebagai sektor yang terimbas, untuk menghindarkan munculnya kluster angkutan umum, para operator perlu terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan standar maksimal.
Pemerintah harus menata pengelolaan angkutan umum perseorangan untuk menjamin kesehatan transportasi, serta menjalankan pelacakan di kalangan pekerja transportasi untuk meminimalkan persebaran virus.