logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBesok, Gubernur DKI Jelaskan...
Iklan

Besok, Gubernur DKI Jelaskan Isi Raperda Penanggulangan Covid-19

Setelah ditunggu lama, akhirnya DPRD DKI dan Pemprov DKI segera membahas raperda penanggulangan Covid-19. Rapat diawali pada Rabu besok dengan mendengarkan penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hXCTU9jjArQFQI9QQkMQBPqKWtk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200415_151738_1586953243.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menjelaskan tentang pendanaan penanggulangan virus korona baru penyebab Covid-19 di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/9/2020) besok, akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur mengenai rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan Covid-19. Rapat itu merupakan langkah lanjut setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan rancangan peraturan daerah kepada DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik seusai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9/2020), menjelaskan, rancangan perda tentang penanggulangan Covid-19 sudah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta melalui Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Senin (21/9).

Editor:
nelitriana
Bagikan