logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊButuh Keterbukaan Status...
Iklan

Butuh Keterbukaan Status Covid-19 di Kalangan Pejabat

Aktivitas pejabat publik membuat mereka rentan terinfeksi Covid-19. Perlu keterbukaan informasi sejak dini guna mencegah meluasnya penularan jika ada pejabat tertular penyakit itu.

Oleh
Helena F Nababan/Anita Yossihara/Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aNJENy4-JdB4BuFZ6zQIqHS4_ms=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200916_151814_1600254100.jpg
KOMPAS/HELENA F NABABAN

Mobil yang membawa jenazah Sekdaprov DKI Jakarta Saefullah berhenti di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/9/2020) siang. Sebelum dibawa ke tempat peristirahatan terakhir, jenazah Saefullah dibawa ke Balai Kota untuk dilepas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pejabat publik, seperti menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan sekretaris wilayah, termasuk yang berisiko tinggi tertular Covid-19 karena aktivitas mereka. Terkait hal itu, status terkait Covid-19 di kalangan pejabat publik, terutama jika ada yang dinyatakan positif terinfeksi penyakit itu, perlu diinformasikan sejak dini guna mencegah meluasnya penularan.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan menyatakan, pejabat publik semestinya lebih terbuka kepada publik saat terpapar virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19. Selain memberikan keteladanan, keterbukaan itu penting guna mendorong efektivitas penanganan Covid-19. β€Karena pejabat publik itu menjadi contoh dan teladan, maka harus menyampaikan kepada publik jika terkena Covid-19,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/9/2020) malam.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan