Butuh Keterbukaan Status Covid-19 di Kalangan Pejabat
Aktivitas pejabat publik membuat mereka rentan terinfeksi Covid-19. Perlu keterbukaan informasi sejak dini guna mencegah meluasnya penularan jika ada pejabat tertular penyakit itu.
JAKARTA, KOMPAS β Pejabat publik, seperti menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan sekretaris wilayah, termasuk yang berisiko tinggi tertular Covid-19 karena aktivitas mereka. Terkait hal itu, status terkait Covid-19 di kalangan pejabat publik, terutama jika ada yang dinyatakan positif terinfeksi penyakit itu, perlu diinformasikan sejak dini guna mencegah meluasnya penularan.
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan menyatakan, pejabat publik semestinya lebih terbuka kepada publik saat terpapar virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19. Selain memberikan keteladanan, keterbukaan itu penting guna mendorong efektivitas penanganan Covid-19. βKarena pejabat publik itu menjadi contoh dan teladan, maka harus menyampaikan kepada publik jika terkena Covid-19,β ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/9/2020) malam.