Tangerang Raya Meredam Covid-19 Bersenjatakan PSBB Semu
Pemerintah daerah di Tangerang Raya kurang menaruh perhatian terhadap pembatasan sosial untuk meredam persebaran Covid-19. Kendati wilayahnya berbatasan langsung dengan episentrum Covid-19 DKI Jakarta.
Tangerang Raya sebagai wilayah satelit episentrum Covid-19 belum mengoptimalkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk meredam penyebaran virus korona. PSBB yang digunakan sebagai instrumen melawan wabah justru PSBB semu, bukan PSBB ketat yang mampu membuat warga patuh terhadap protokol kesehatan.
Kasus positif Covid-19 pertama di Tangerang Raya diumumkan pada 16 Maret 2020 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Saat itu, Wahidin menyampaikan ada 5 warga Banten yang terjangkit Covid-19. Satu orang di antaranya meninggal merupakan warga Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).