logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDKI Jakarta Matangkan Detail...
Iklan

DKI Jakarta Matangkan Detail Regulasi Sebelum Kembali pada PSBB Ketat

Menjelang penerapan PSBB ketat, Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah penyangga Bodetabek dan pemerintah pusat. DKI juga mendetailkan regulasi yang akan diterapkan.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KLj8P1h2DgPyU66Us8WORgQglOQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F90eecf3e-2c5a-4345-a28a-7e647801fec5_jpg.jpg
Kompas/Yuniadhi Agung

Lokasi titik pengecekan pengawasan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, yang menjadi pintu masuk warga dari arah Tangerang menuju Jakarta, Selasa (19/5/2020). Enam bulan Covid-19, DKI Jakarta memutuskan kembali ke PSBB ketat, bukan lagi masa transisi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menjelang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB secara ketat seperti pada awal pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta menggelar sejumlah rapat dengan pemerintah daerah penyangga untuk menyinkronkan kebijakan. Pada saat bersamaan, para pengusaha dan DPRD DKI Jakarta meminta supaya Pemprov DKI lebih tegas dalam pelaksanaan PSBB dan penerapan penindakan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, seusai rapat koordinasi, Kamis (10/9/2020), menjelaskan, pengambilan kebijakan terkait kembalinya ke PSBB ketat yang direncanakan mulai Senin pekan depan sesungguhnya lebih didasarkan pada situasi dan kondisi penyebaran yang terus meningkat. Sekalipun angka kematian terus turun sampai 2,7 persen dan kesembuhan naik sampai naik 78,2 persen, Pemprov DKI ingin mengutamakan keselamatan warga yang ada di Jakarta

Editor:
gesitariyanto
Bagikan