logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊRedam Persebaran, DKI Harus...
Iklan

Redam Persebaran, DKI Harus Tegakkan Wajib Masker dan Tekan Mobilitas

Menurut anggota DPRD Gilbert Sumanjuntak, tes PCR memiliki keakurasian deteksi tidak 100 persen. Itu sebabnya pelaksanaan wajib masker harus ditegakkan. Ombudsman turut sarankan DKI atur mobilitas warga.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RCB7DhNLagCnnAy1RtECcn5UggY=/1024x835/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200907-dne-pademangan-barat_1599485322.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Warga Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara menunggu petugas kelurahan kembali dari jam istirahat pada hari Senin (7/9/2020). Memakai masker yang benar belum banyak diterapkan di wilayah ini.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim, tes PCR yang diselenggarakan sudah melebihi standar yang diterapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Kasus harian yang ditemukan terus tinggi. Anggota DPRD DKI Jakarta dan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat mobilitas dan menegakkan pemakaian masker kepada warga demi meredam penularan virus korona.

Gilbert Simanjuntak, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin (07/09/2020) menjelaskan, terkait tes PCR, mengutip laporan dari luar negeri, yaitu dari theconversation.com, dinyatakan akurasi hasil tes PCR sekitar 66-80 persen. Artinya sekitar 1 dari 3 yang diperiksa memberi hasil palsu, negatif padahal sakit.

Editor:
nelitriana
Bagikan