Iklan
Turunkan Keterpakaian Menjadi 60 Persen, DKI Jakarta Tambah Tempat Tidur di Rumah Sakit
Dengan angka kasus positif yang bertambah signifikan, Dinas Kesehatan DKI berupaya menambah tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta dalam hari-hari terakhir bertambah signifikan. Dinas Kesehatan DKI Jakarta berupaya menambah tempat tidur di ruang isolasi dan ICU, menambah ruang isolasi dan ICU bagi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, melalui pesan singkat, Kamis (3/9/2020), menjelaskan, untuk menurunkan tingkat keterpakaian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) menjadi 60 persen, ada strategi yang dilakukan. Strategi itu adalah dengan menambah jumlah tempat tidur.