logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSoal Ruas Tol untuk Jalur...
Iklan

Soal Ruas Tol untuk Jalur Sepeda Balap, DKI Tunggu Jawaban Kementerian PUPR

Pemprov hendak memfasilitasi khusus pesepeda jalan raya setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kEONI1tkLVSQnGnK18x4TNVZIkY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200726_072144_1595765287.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Pesepeda jalan raya (road bike) memasuki Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, pada kegiatan hari bebas kendaraan bermotor, Minggu (26/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dinas Perhubungan DKI Jakarta membenarkan adanya surat Pemerintah Provinsi DKI yang mengusulkan pembukaan sebagian ruas jalan tol lingkar dalam untuk jalur khusus sepeda balap atau sepeda jalan raya (road bike). Surat dikirimkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam surat bertanggal 11 Agustus 2020 yang beredar di media sosial itu disebutkan, ruas tol lingkar dalam Jakarta yang diusulkan sebagai lintasan road bike adalah ruas tol Cawang-Tanjung Priok di sisi barat. Itu hanya berlaku pada hari Minggu pukul 06.00-09.00.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan