Dendam Karyawati Latari Penembakan Bos Pelayaran
Tersangka NL dendam karena Sugiarto, bosnya, kerap memarahi dan melecehkannya secara verbal. Selain itu, NL takut dengan ancaman dilaporkan ke polisi oleh korban soal indikasi penggelapan pajak perusahaan.
Dendam dan rasa sakit hati dari karyawati lagi-lagi melatari kasus pembunuhan pebisnis. Kali ini, kejadian menimpa Sugiarto (52), pemilik perusahaan bidang pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Itu terungkap setelah polisi menangkap total 12 orang yang terkait dengan penembakan Sugiarto, salah satunya adalah karyawati korban berinisial NL (34).
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menjelaskan, tembakan senjata api mengakhiri nyawa Sugiarto pada Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 13.00 di depan rumah toko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Eksekutor berhasil kabur seusai menembak bersama seorang rekannya yang mengemudikan sepeda motor.