Tempat Prostitusi Beroperasi Saat PSBB, Pengawasan Pemkot Tangerang Selatan Dipertanyakan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan sudah merazia lokasi yang sama, tetapi tidak menemukan aktivitas apa pun. Sanksi kepada pengelola belum diputuskan.
TANGERANG SELATAN, KOMPAS β Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menggerebek lokasi prostitusi di BSD, Tangerang Selatan, Banten. Lokasi prostitusi yang sudah tiga bulan beroperasi itu melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar dan lolos dari pengawasan.
Penggerebekan berlangsung pada Rabu (19/8/2020) malam di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, polisi menemukan 47 perempuan dari sejumlah daerah di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jakarta, yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu dan pekerja seks komersial.