Kemendikbud Minta Pemkot Bekasi Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
Simulasi pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi melanggar SKB empat menteri. Kemendikbud minta Pemkot Bekasi hentikan simulasi tersebut.
BEKASI, KOMPAS β Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, diminta menghentikan kegiatan belajar tatap muka di enam satuan pendidikan tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Kegiatan belajar tatap muka itu tidak sesuai dengan ketentuan keputusan bersama empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumeri mengatakan, Kota Bekasi belum masuk zona yang diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Kegiatan simulasi pembelajaran tatap muka itu tidak sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.