Karyawan Belum Semua Beraktivitas di Kantor
Pengelola tempat kerja belum mewajibkan karyawan beraktivitas di kantor. Sebagian dari mereka masih memberlakukan pola kerja yang luwes sambil mengikuti perkembangan kasus Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Sebagian manajemen perusahaan belum memberlakukan kewajiban bekerja di kantor. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas pekerja. Kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19.
Vanny (23) masuk kerja seperti biasa, Senin (3/8/2020). Manajemen perusahaan tempatnya bekerja memberlakukan operasional dalam skala minimum untuk sementara ini. Kebijakan dapat berubah seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 di area perkantoran. Adapun operasional perusahaan berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat supaya pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan.