Ganjil Genap Diterapkan Lagi Mulai Senin Besok
Penerapan ganjil genap merupakan pilihan lain selain kembali ke PSBB awal yang serba ketat.
JAKARTA, KOMPAS β Mulai Senin (3/8/2020), Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan kembali kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di Ibu Kota sebagai upaya membatasi pergerakan orang. Namun, sejumlah kalangan menilai cara itu kurang tepat karena justru mendorong peningkatan kepadatan di angkutan umum yang mengganggu penerapan protokol kesehatan di angkutan umum.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Minggu (2/8/2020), di kawasan Bundaran Hotel Indonesia menjelaskan, kebijakan ganjil genap diterapkan kembali pada masa PSBB transisi sesuai hasil evaluasi volume kendaraan dan kinerja lalu lintas di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Sejumlah titik yang menjadi area pantau dan evaluasi, seperti di areal Cipete, sebelum pandemi berlangsung, kondisi lalu lintasnya sekitar 74.000 kendaraan per hari. Saat ini angka itu sudah terlampaui menjadi 75.000 kendaraan per hari.
Di kawasan Senayan, yaitu Jalan Sudirman, rata-rata volume lalu lintas sebelum pandemi sekitar 127.000 per hari. Saat ini kondisi itu terlampaui menjadi 145.000 per hari.