2.300-an Dewan Kemakmuran Masjid Kota Bekasi Gelar Pemotongan Hewan Kurban
Pemotongan dan pembagian daging kurban di Kota Bekasi pada Idul Adha 1441 H dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Sistem kupon dan antrean pembagian daging kurban ditiadakan.
BEKASI, KOMPAS β Sekitar 2.300 dewan kemakmuran masjid di Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menggelar pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1441 Hijriah. Jumlah keseluruhan hewan yang dikurbankan diperkirakan 29.000 ekor atau tak jauh berbeda dengan Idul Adha 2019.
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi Sariyanti mengatakan, sudah ada 2.300-an dewan kemakmuran masjid (DKM) di Kota Bekasi yang mendaftar secara daring untuk menggelar pemotongan hewan kurban. DKM yang melaksanakan pemotongan hewan kurban merupakan DKM yang memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan memiliki tempat penampungan darah dan kotoran hewan.