Iklan
Komnas HAM Mulai Tangani Kasus Kejahatan Seksual di Gereja Depok
Tim Komnas HAM akan mengawal penanganan kasus yang memakan korban sedikitnya 20 anak misdinar ini hingga ke pengadilan.
DEPOK, KOMPAS β Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mulai aktif menangani dan mengumpulkan informasi terkait kasus kejahatan seksual yang dilakukan SM (42) terhadap anak-anak misdinar Gereja Santo Herkulanus, Depok, Jawa Barat, secara hukum hingga tuntas. Tim Komnas HAM akan mengawal penanganan kasus hingga ke pengadilan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mohammad Choirul Anam, mengatakan, tim Komnas HAM sudah aktif menangani kasus kejahatan seksual di Gereja Santo Herkulanus, Depok, Jawa Barat.