Sampah Medis Diduga Perlengkapan Penanganan Covid-19 Berserakan di TPA Bekasi
Sampah medis diduga digunakan untuk penanganan Covid-19 ditemukan berserakan di dua TPA di Kota dan Kabupaten Bekasi. Pengelolaan limbah B3 masih karut-marut.
BEKASI, KOMPAS β Sampah medis diduga perlengkapan penanganan Covid-19 dari fasilitas kesehatan ditemukan berserakan di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sumur Batu, Kota Bekasi dan TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi menduga sebagian sampah medis itu berasal dari puskesmas atau rumah sakit di kota itu.
Ketua Koalisi Persampahan Nasional Bagong Suyoto mengatakan, sampah dan limbah medis yang ditemukan di TPA Sumur Batu Kota Bekasi dan TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, itu berupa masker, sarung tangan, hingga botol dan selang infus. Sampah medis itu rutin dibuang ke tempat pembuangan akhir sejak 1 Juni 2020.