Pabrik Narkoba Rumahan ”Vape” Narkoba Digerebek Polda Metro Jaya di Bali
Sindikat produsen cairan ”vape” bernarkotika serta tembakau gorila beroperasi lintas provinsi. Selain melayani pemesan di dalam Pulau Bali, mereka juga menjual ke luar pulau, memanfaatkan layanan jasa pengiriman.
JAKARTA, KOMPAS — Berawal dari pengungkapan lima botol berisi cairan mengandung narkotika di Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan dan menggerebek satu rumah di Kabupaten Badung, Bali, yang dipakai untuk memproduksi cairan rokok elektrik alias vape yang mengandung narkotika. Pabrik rumahan itu juga membuat ganja sintetis atau tembakau gorila.
Bahan kunci untuk kedua produk itu sama, yaitu serbuk kanabinoid atau bibit ganja sintetis berunsur kimia 5-Fluoro-ADB. ”Liquid vape dan tembakau gorila yang mengandung narkotika ini lebih banyak dikonsumsi oleh anak muda,” ucap Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dalam konferensi pers, Senin (29/6/2020) sore, di Jakarta.