logo Kompas.id
Metropolitan”Drama Keluarga” Berujung...
Iklan

”Drama Keluarga” Berujung Vonis Mati bagi Aulia

Aulia Kesuma mengotaki pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya. Perselisihan soal utang jadi salah satu pemicu.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/or6DQi_3exBI3gvu_LE4rDhTshA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F81571bb4-e811-4c06-9e7e-4553bbf5600f_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Salah satu tersangka kasus pembunuhan, Aulia Kesuma, mengikuti rekonstruksi lanjutan pembunuhan ayah dan anak, di Lapangan Sabhara Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Cara sadis Aulia Kesuma (35) mengakhiri hayat suami dan anak tirinya pada Agustus tahun lalu menyentak perhatian publik. Perselisihan akibat utang miliaran rupiah menjadi salah satu pemicu. ”Drama keluarga” ini berujung hukuman mati dari ketukan palu hakim. Sebab, Aulia terbukti mendalangi pembunuhan berencana.

”Satu, menyatakan terdakwa satu Aulia Kesuma dan terdakwa dua Geovanni Kelvin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Dua, menjatuhkan terdakwa atas nama Aulia Kesuma dan terdakwa dua atas nama Geovanni Kelvin masing-masing dengan pidana mati,” ucap ketua majelis hakim, Yosdi, saat membacakan putusan pada Senin (16/6/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti diwartakan Kompas.com (Hukum Mati untuk Aulia Kesuma).

Editor:
nelitriana
Bagikan