logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTaman Kota di Jakarta Terapkan...
Iklan

Taman Kota di Jakarta Terapkan Kuota Pengunjung Selama Fase Transisi

Kuota 150-200 orang dinilai cukup untuk melaksanakan praktik pembatasan sosial di sejumlah taman kota wilayah Jakarta. Kegiatan di taman diprioritaskan bagi warga yang berolahraga.

Oleh
Aditya Diveranta/David Dhanang Aritonang
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-1hfvYijApNqemF75ol356bARgU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F11824f73-8cd4-424b-86db-f3781120bd4f_JPG.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Kerumunan warga saat mengunjungi Taman Lapangan Banteng seiring pembukaan operasional 16 taman kota di Jakarta, Sabtu (13/6/2020). Sebagian pengunjung tidak menerapkan protokol jaga jarak fisik secara sempurna di masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengelola taman kota membatasi kuota pengunjung saat pembukaan perdana pada masa transisi pembatasan sosial berskala besar di Jakarta, Sabtu (13/6/2020). Hal ini dilakukan demi memudahkan praktik jaga jarak fisik dan kontrol aktivitas pengunjung di tengah pandemi Covid-19.

Pembatasan pengunjung merupakan bagian dari rencana pembukaan kembali 16 taman kota atau ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2020. Selama fase transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap satu, sebanyak 16 taman dibuka mulai 13 Juni hingga 28 Juni 2020.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan