COVID-19
Pasar Jaya Terapkan Ganjil Genap
Perumda Pasar Jaya mulai Senin (15/6/2020) mengatur pedagang berjualan dengan sistem ganjil genap sesuai nomor kios mereka dan tanggal kalender. Kebijakan diambil setelah ada 52 pedagang positif Covid-19.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FTes-Massal-Pedagang-Pasar-Warung-Buncit_89795001_1591891940.jpg)
Sejumlah pedagang mengikuti tes massal Covid-19 di Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2020). Tes ini diadakan untuk mendeteksi persebaran penularan menyusul ditemukannya kasus positif di beberapa pasar tradisional di Jakarta. Sebagian besar pedagang justru memilih menutup kiosnya dan tidak ikut tes cepat Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya DKI Jakarta menerapkan pedagang berjualan bergantian dengan sistem ganjil genap sesuai nomor kios mereka. Pengaturan ini diterapkan setelah 52 pedagang positif terjangkit Covid-19 setelah tes cepat dan usap tenggorokan di lingkungan pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
Pedagang pun wajib memakai pelindung wajah dan pengunjung pasar mesti memakai masker. Siapa pun tanpa masker dilarang masuk ke 150 pasar tradisional yang dikelola badan usaha milik daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Pasar Jaya Terapkan Ganjil Genap".
Baca Epaper Kompas