Pelonggaran PSBB di Kota Bekasi Mensyaratkan Pengawasan Ketat
Meski kasus positif Covid-19 terus menurun, kebijakan pelonggaran PSBB di Kota Bekasi masih perlu terus diawasi dan penjagaan ketat sesuai protokol kesehatan.
BEKASI, KOMPAS β Kebijakan Pemerintah Kota Bekasi melonggarkan atau merelaksasi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB berdasarkan hasil analisis tim epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Meski menunjukan hasil baik, Pemkot Bekasi tetap perlu melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi lonjakan kasus.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (10/6/2020), mengatakan, berdasarkan hasil analisis tim epidemiologi FKM UI, Kota Bekasi bisa melakukan relaksasi atau pelonggaran pada pelaksanaan PSBB. Kajian Mei 2020, angka reproduksi (Rt) tingkat penularan awal virus korona baru penyebab Covid-19 di Kota Bekasi saat ini 0,91. Angka ini turun drastis dari angka sebelumnya yang mencapai Rt 9 pada April 2020.