Mal Dibuka, Penerapan Protokol Kesehatan Jadi Syarat Mutlak
Pelonggaran PSBB di Tangsel salah satunya ditandai dengan dibukanya kesempatan bagi mal untuk kembali beroperasi. Penerapan protokol kesehatan secara ketat menjadi syarat mutlak.
TANGERANG SELATAN, KOMPAS β Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Tangerang Selatan diperlonggar seiring dibukanya kesempatan bagi mal untuk beroperasi. Hanya mal-mal yang siap menjalankan protokol kesehatan secara ketat yang diberikan izin.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Selasa (9/6/2020), mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk memberi kesempatan bagi mal kembali beroperasi demi menuju fase produktif. Rencana itu diwujudkan dengan mengesahkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel Nomor 19 Tahun 2020. Perwal tersebut menjadi payung hukum PSBB transisi di Tangsel.