logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPemeriksaan SIKM di Lima Titik...
Iklan

Pemeriksaan SIKM di Lima Titik di Kota Tangerang Selatan

Pemeriksaan SIKM Tangsel berlangsung di lima titik. Warga luar Jabodetabek dan Banten yang tidak memiliki SIKM diminta berputar balik ke daerah asal.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Nu7lHlKkaSKKKYc09v528Gvbu-k=/1024x475/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FWhatsApp-Image-2020-06-08-at-11.10.06-AM_1591614636.jpeg
KOMPAS/DINAS PERHUBUNGAN TANGSEL

Petugas Dinas Perhubungan Tangerang Selatan meminta kendaraan yang hendak masuk wilayah Tangsel, Banten, untuk berputar balik, Senin (8/6/2020), di pintu keluar Tol Pondok Ranji, Tangsel. Kendaraan diminta putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat izin keluar masuk Tangsel

TANGERANG SELATAN, KOMPAS β€” Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan menyiagakan petugas untuk memeriksa surat izin keluar masuk atau SIKM di lima titik di wilayah Tangsel. Warga luar Jabodetabek dan Banten yang tidak memiliki SIKM diminta untuk berputar balik.

Sekretaris Dinas Perhubungan Tangsel Aplahunnajat menjabarkan, kelima titik pemeriksaan SIKM tersebut antara lain Stasiun Rawa Buntu, pintu keluar Tol Pondok Ranji, pulbus Kramat Jati, dan Jalan Puspiptek. Keempat titik lain kecuali pintu keluar Tol Pondok Ranji telah melakukan pemeriksaan sejak 6 Juni 2020.

Editor:
nelitriana
Bagikan