Pembatasan Mobilitas Ojek Daring dari Zona Merah Mutlak Diperlukan
Meski PSBB transisi dimulai, bukan berarti bahaya penyebaran Covid-19 telah selesai. Protokol kesehatan diterapkan meski tidak maksimal. Layanan pesan ojek daring masih tersedia dari wilayah zona merah.
JAKARTA, KOMPAS β Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbolehkan ojek daring kembali mengangkut penumpang di masa pembatasan sosial berskala besar transisi menggembirakan para pengojek daring. Kebijakan itu memberikan sedikit harapan setelah kondisi keuangan sulit pada tiga bulan terakhir. Namun, bukan berarti bahaya penyebaran Covid-19 telah selesai. Layanan pesan ojek daring masih tersedia dari wilayah zona merah.
βKami dari driver sangat gembira menyambut keputusan ini,β kata Yunus (43), pengojek daring yang biasa menunggu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, saat ditemui pada Senin (8/6/2020). Dengan mengenakan masker, Yunus dan puluhan pengojek daring lainnya menunggu pesanan di trotoar di depan pintu masuk stasiun tersebut.