Pelindung Wajah Bukan Pengganti Masker
”Face shield” atau pelindung wajah bukan pengganti masker. Fungsinya melengkapi masker dengan mencegah paparan droplet ke area mata dan meminimalkan refleks tangan menyentuh area wajah.
JAKARTA, KOMPAS — Sekarang ini semakin banyak warga yang mengenakan face shield atau pelindung wajah dalam aktivitas sehari-hari. Langkah ini dilakukan untuk menghindari penularan virus korona baru. Namun, pemakaiannya tidak boleh mengesampingkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Pelonggaran menuju normal baru membuat pemerintah ataupun swasta mewajibkan penggunaan pelindung wajah di sejumlah sektor. Menteri Perdagangan melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal, misalnya, mewajibkan penggunaan pelindung wajah selama operasional.