Cegah Kerumunan, Layanan SIM di DKI Jakarta Diberi Kuota Harian
Kuota pelayanan berbeda-beda antara satu tempat layanan dengan yang lain, bergantung pada kapasitas ruang tunggu serta kapasitas produksi SIM masing-masing.
JAKARTA, KOMPAS โ Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya memberlakukan kuota harian bagi masyarakat yang akan mengakses layanan pembuatan surat izin mengemudi sesuai tempat layanannya. Ini demi mencegah kerumunan di tempat layanan SIM sehingga risiko penularan Covid-19 bisa ditekan.
Direktur Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kuota pelayanan berbeda-beda antara satu tempat layanan dengan yang lain, bergantung pada kapasitas ruang tunggu serta kapasitas produksi SIM masing-masing. Ia mencontohkan, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas SIM) Daan Mogot, Jakarta Barat, berkapasitas 600-800 orang per hari, Satpas SIM Kebon Nanas Jakarta Timur 100-150 orang per hari, sedangkan unit SIM Keliling 150-200 orang per hari.