logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บCegah Kerumunan, Layanan SIM...
Iklan

Cegah Kerumunan, Layanan SIM di DKI Jakarta Diberi Kuota Harian

Kuota pelayanan berbeda-beda antara satu tempat layanan dengan yang lain, bergantung pada kapasitas ruang tunggu serta kapasitas produksi SIM masing-masing.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P-LHNh7WKqrWVZAOUQ8XUpHtGfA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F64e8d9c2-aabf-4f6c-81bc-49bbe633c5cc_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga bersyukur seusai proses perpanjangan SIM di kantor pelayanan Samsat Jakarta Timur, Rabu (3/6/2020). Samsat menggunakan mobil layanan keliling untuk mengatasi gangguan jaringan yang terjadi. Layanan dibatasi maksimal 150 pemohon per hari untuk menghindari kerumunan.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya memberlakukan kuota harian bagi masyarakat yang akan mengakses layanan pembuatan surat izin mengemudi sesuai tempat layanannya. Ini demi mencegah kerumunan di tempat layanan SIM sehingga risiko penularan Covid-19 bisa ditekan.

Direktur Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kuota pelayanan berbeda-beda antara satu tempat layanan dengan yang lain, bergantung pada kapasitas ruang tunggu serta kapasitas produksi SIM masing-masing. Ia mencontohkan, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas SIM) Daan Mogot, Jakarta Barat, berkapasitas 600-800 orang per hari, Satpas SIM Kebon Nanas Jakarta Timur 100-150 orang per hari, sedangkan unit SIM Keliling 150-200 orang per hari.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan